Strategi Pemimpin Baru dalam Menyusun Birokrasi Pemerintahan

Jakarta||jatenggayengnews.com — Pergantian pemimpin di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sering kali membawa perubahan dinamika dalam birokrasi pemerintahan. Gubernur, Bupati, atau Walikota terpilih yang segera dilantik akan menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah rotasi dan penempatan pejabat di lingkungan pemerintahan. Fenomena “merapatnya” pejabat kepada pemimpin terpilih pasca-pilkada sudah menjadi hal yang umum terjadi. Namun, proses penempatan pejabat tidak boleh dilakukan sembarangan.

“Penempatan pejabat harus berdasarkan prinsip meritokrasi dan profesionalitas,” ungkap pengamat politik Windra Hartarto di Jakarta, Minggu, 8 Desember 2024.

Menurut Windra, pemimpin daerah hasil Pilkada Serentak 2024 harus selektif dalam memilih pejabat yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan jabatan yang akan diisinya. Ia menekankan pentingnya kesesuaian antara bidang keahlian pejabat dengan tanggung jawab yang akan diemban.

“Hal ini penting untuk mencegah dampak negatif terhadap kinerja pemerintahan. Jangan sampai terjadi ‘mismatch’ antara kompetensi pejabat dan tuntutan jabatan, yang pada akhirnya bisa merugikan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Windra menyarankan agar pemimpin terpilih mempertimbangkan aspek integritas dan dedikasi dalam memilih pejabat. “Utamakan mereka yang memiliki komitmen tinggi untuk melayani masyarakat dan memajukan daerah,” tambahnya.

Windra juga mengingatkan bahwa salah satu tantangan utama bagi pemimpin baru adalah membangun tim pemerintahan yang solid, efisien, dan berintegritas. Tim yang kuat diperlukan untuk menjalankan program kerja dan merealisasikan visi misi sesuai janji politik selama kampanye.