KUDUS||Jatenggayengnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus secara resmi menetapkan pasangan Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di Hotel @Hom pada Kamis, 9 Januari 2025.
Keputusan ini tertuang dalam KPU Kudus Nomor 15 Tahun 2025 yang mengumumkan pasangan Sam’ani-Bellinda meraih 289.840 suara atau 53,51 persen dari total suara sah. Setelah penetapan, berkas pasangan ini akan diserahkan kepada DPRD Kudus untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur, sebelum akhirnya dilantik. Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, menjelaskan bahwa DPRD Kudus memiliki waktu 5 hari untuk proses tersebut.
Dalam sambutannya, Sam’ani Intakoris menyampaikan beberapa masalah yang perlu segera ditangani di Kabupaten Kudus, termasuk kesiapsiagaan bencana alam dan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ia menambahkan, penyelesaian masalah ini memerlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. “Selama lima tahun ke depan, kami akan menyelesaikan masalah yang ada, dengan fokus pada prioritas dalam seratus hari pertama kerja,” ujarnya.
Bellinda Putri Sabrina Birton, wakil bupati terpilih, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang mendukung mereka hingga mencapai kemenangan ini. “Berkat dukungan semua pihak, kami terpilih, dan sekarang saatnya bekerja untuk membangun Kudus bersama,” kata Bellinda.
Pasangan Sam’ani-Bellinda siap langsung bekerja setelah pelantikan dan berharap untuk membawa perubahan positif di Kabupaten Kudus.