Komitmen Pj Gubernur Aceh dalam Membangun Rumah untuk Warga Dhuafa

Foto: salah satu rumah.

Aceh||jatenggayengnews.com – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., melakukan kunjungan ke Bireuen untuk memverifikasi pembangunan rumah layak huni yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Kunjungan ini dilaksanakan di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, pada 10 Januari 2025. Salah satu rumah yang dikunjungi adalah rumah milik Rasyidin, yang memiliki kondisi tidak layak huni dengan dinding pelepah rumbia.

Dalam kunjungan tersebut, Safrizal memastikan bahwa program pembangunan rumah layak huni ini dilaksanakan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini, mengingat adanya potensi pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.

Safrizal juga menyebutkan bahwa bagi rumah yang sudah menerima bantuan BSPS senilai Rp20 juta namun kondisinya belum layak huni, akan dibongkar dan dibangun ulang. Untuk memastikan penerima bantuan yang sesuai, verifikator akan mengganti penerima yang tidak memenuhi syarat dengan calon penerima cadangan.

Pj Gubernur Aceh juga meminta kerja sama antara pemerintah kabupaten, gampong, dan masyarakat untuk mencari lahan bagi mereka yang belum memiliki tanah, serta mendorong gotong royong dalam pembangunan. Ia menegaskan bahwa pembangunan rumah dhuafa ini harus segera dimulai pada Januari-Februari 2025 sesuai dengan amanah yang diberikan.