Serukan Persatuan untuk Mengakhiri Perbedaan Pasca-Pilkada

Pada Kamis, 9 Januari 2025, KPU Kebumen mengumumkan Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih setelah hasil Pemilihan 2024.

Kebumen||jatenggayengnews.com – Pada Kamis, 9 Januari 2025, KPU Kebumen mengumumkan Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih setelah hasil Pemilihan 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Mexolie Hotel Kebumen. Ketua KPU Kebumen, Dzakiatul Banat, memimpin rapat tersebut. Proses penetapan dimulai dengan penandatanganan berita acara yang menyatakan bahwa tidak ada permohonan perselisihan terkait hasil pilkada dari Mahkamah Konstitusi.

Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah memperoleh 411.711 suara, atau 55,59% dari total suara sah, sehingga resmi ditetapkan sebagai pasangan terpilih. Penetapan ini juga mengacu pada surat keputusan dari KPU RI yang menyatakan pasangan tersebut sebagai pemenang Pemilihan Serentak 2024. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk mantan Bupati Kebumen, Rustriningsih, serta keluarga dan pendukung Lilis-Zaeni.

Lilis Nuryani dalam pidato setelah penetapan mengajak seluruh warga Kebumen untuk bersatu dan melupakan perbedaan yang sempat muncul selama masa Pilkada.