“Presiden Prabowo Akan Lantik Serentak Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024”

Foto: Presiden Prabowo Subianto.

Jakarta||jatenggayengnews.com – Presiden Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pelantikan tersebut akan mencakup gubernur, wali kota, dan bupati terpilih. Acara pelantikan direncanakan berlangsung di Jakarta dengan Presiden Prabowo langsung memimpin prosesnya.

BACA JUGA  Judi Online dan Situs Porno Menjadi Ancaman NKRI, Komite I Akan Undang Menteri Kominfo Ke DPD RI


Langkah ini mengacu pada Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang memberikan wewenang kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan untuk melantik para kepala daerah di seluruh tingkatan secara serentak. Rifqi juga menambahkan, untuk wilayah yang masih bersengketa di MK, pelantikan baru akan dilakukan setelah ada putusan resmi dari pengadilan konstitusi.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Caleg Terpilih Atas Dugaan Pencabulan Anak Bawah Umur


Kesepakatan pelantikan ini telah diputuskan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Sesuai jadwal, MK akan menyelesaikan semua perkara sengketa hasil Pilkada paling lambat pada 15 Maret 2025. Pelantikan serentak ini diharapkan dapat memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar dan efektif di seluruh daerah.