Grobogan||Jatenggayengnews.com, 24 Januari 2025 – Bagian Organisasi Setda Grobogan menggelar kegiatan pendampingan dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) bagi perangkat daerah se-Kabupaten Grobogan, yang dilaksanakan pada Jumat (24/1/2025) di Gedung Riptaloka. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan kinerja sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dalam PermenpanRB Nomor 53 Tahun 2014.
Acara tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Grobogan, Catur Suhantoro, S.H., M.M., yang menekankan pentingnya penyusunan laporan kinerja yang tidak hanya memenuhi standar format, tetapi juga memiliki kualitas yang tinggi. “Laporan tersebut harus mencakup analisis mendalam terhadap pencapaian indikator, efisiensi penggunaan sumber daya, serta langkah-langkah perbaikan yang konkret untuk tahun mendatang,” ujar Catur Suhantoro.
Monica Uli Lubis, perwakilan dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenpanRB, menjelaskan bahwa laporan kinerja adalah instrumen penting dalam peningkatan kinerja pemerintah secara berkelanjutan. Laporan kinerja, menurutnya, harus mencakup analisis keberhasilan, efisiensi sumber daya, serta evaluasi terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh instansi pemerintah.
Arif Lukman Hakim, Analis Kebijakan Pertama dari Deputi RB Kunwas KemenpanRB, menambahkan bahwa Rencana Strategis (Renstra) adalah acuan dalam perencanaan, namun yang lebih aktual adalah Perjanjian Kinerja (PK) yang mencakup anggaran dan pelaksanaan terkini. Ia juga menekankan pentingnya melengkapi laporan dengan data hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari inspektorat, terutama jika reviu laporan kinerja perangkat daerah tahunan belum dilakukan. “Penting juga untuk membandingkan kinerja daerah dengan capaian nasional dan provinsi agar dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang posisi kinerja daerah,” tambahnya.
Pendampingan ini diharapkan dapat menghasilkan LKJiP yang lebih komprehensif, mencerminkan transparansi, dan menjadi dasar yang lebih baik dalam perencanaan kinerja untuk masa depan. Dengan demikian, diharapkan dapat membawa pemerintahan Kabupaten Grobogan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.