Pemkab Kebumen Siapkan Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Pilkades Serentak 2023 Di 49 Desa

KEBUMEN || jatenggayengnews.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 12 September 2023 di 49 Desa dari 449 Desa yang ada. Sedangkan 400 desa lainnya bakal melaksanakan Pilkades serentak pada 2025 mendatang.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 1,2 milliar lebih. Setiap desa akan mendapat dana yang ditentukan berdasarkan jumlah DPT-nya.

“Perlu diketahui, bahwa Pemkab Kebumen bakal menyelenggarakan Pilkades serentak yang diikuti 49 desa pada 12 September 2023 mendatang. Anggaran yang kita siapkan sebesar Rp 1,2 Miliar,” ujar Bupati saat rapat koordinasi Forkopimda dengan Forkopimcam dalam menghadapi Pilkades 2023 di Pendopo Kabumian, Selasa (23/5).

Menurut Bupati, September 2023 bukan waktu yang lama, sehingga perlu persiapan yang matang, agar Pilkades bisa berjalan dengan lancar dan aman. Termasuk mempersiapkan diri tentang berbagai macam tantangan dan risiko yang dihadapi. Karena Pilkades juga berpotensi rawan terjadi konflik sosial.

“Perlu dicermati dan disikapi jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades. Biasanya terjadi kerawanan permasalahan dalam hal pendaftaran bakal calon, pendaftaran pemilih, kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara, serta pasca pemungutan suara. Untuk itu, seluruh stakeholder yang terlibat harus saling memonitor pelaksanaan tahapan. Pastikan semua tahapan berlangsung dengan aman dan tenteram,” katanya.

Bupati juga meminta tim pengawas di tingkat Kecamatan agar membantu, memfasilitasi, serta mengawal Pemdes dalam melakukan penyelengaraan setiap tahapan Pilkades serentak 2023.

“Untuk kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir, segera penuhi tugas dan tanggungjawab menyusun laporan akhir masa jabatan. Tentu sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto menambahkan, sejatinya perhelatan Pilkades Serentak tahun 2023, di Kabupaten Kebumen akan menerapkan sistem electronic voting (e-voting) melalui komputerisasi.
Namun karena pertimbangan biaya yang mahal, mencapai miliaran rupiah, rencana tersebut masih diurungkan. Jadi Pilkades serentak 2023 masih menggunakan sistem biasa-manual.

“Sebenarnya ada dua desa yang akan kita uji coba untuk menggunakan sistem e-voting, tapi karena pertimbangan biaya yang mahal, rencana itu kita tunda, karena harus menggunakan perangkat komputer dengan biaya miliaran rupiah,” terang Cokro.

Cokro kembali menyebut, anggaran Pilkades berasal dari APBD (Bankeu) berjumlah Rp. 1.209.000.000. Besaran Belanja Bantuan Keuangan tersebut ditentukan sebagai berikut:

a. Desa dengan jumlah DPT Pemilihan Umum terakhir kurang dari 1.000 mendapat Rp.21.000.000.

b. Desa dengan jumlah DPT Pemilihan Umum terakhir antara 1.000 sampai dengan 3.000 orang mendapat Rp24.000.000

c. Desa dengan jumlah DPT Pemilihan Umum terakhir lebih dari 3.000 orang mendapat Rp27.000.000.

Pendaftaran calon kades dimulai 5-17 Juli. Penetepan calon kades pada 9-11 Agustus. Seleksi tambahan pada 22 Agustus berupa seleksi tertulis. Kemudian kampanye akan dilaksanakan l 6-8 September, lalu pemungutan perhitungan, dan penetapan kades terpilih dilaksanakan pada 12 September, dan 21 November dilaksanakan pelantikan kades terpilih.

“Calon kades maksimal diisi tiga orang. Kalau lebih tiga orang, misalnya lima orang atau tujuh orang, maka maka diadakan seleksi tambahan,” tandasnya.

Wartawan : Malice

Editor        : Risa