JAKARTA || jatenggayengnews.com – (30/5) Babinsa Kelurahan Johar Baru Koramil 08/JB Pelda Yudi Emeta bersama Lurah dan petugas Satpol PP Kelurahan Johar Baru melaksanakan mediasi bersama warga di wilayah RT 14 RW 02 terkait adanya sengketa jalan akses masuk menuju rumah salah satu warga yang tertutup tembok akibat pembangunan rumah baru.
Setelah dilaksanakan mediasi antara kedua belah pihak yang berkepentingan akhirnya disepakati bahwa warga yang menutup akses jalan masuk menuju rumah warga lainnya bersedia membongkar tembok tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan satu sama lain.
“Sebagai penjabaran dari perintah harian Kasad bahwa TNI harus hadir ditengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi, maka tindakan Babinsa sudah tepat untuk membantu Kelurahan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak yang berkepentingan”, tegas Danramil 08/JB Mayor Arm Hendri Nuryanto ditempat terpisah.
Permasalahan sengketa fasilitas umum tersebut akhirnya diselesaikan dengan pembongkaran tembok yang menghalangi akses masuk salah satu rumah warga serta dengan penandatanganan surat pernyataan bersama yang diketahui oleh Lurah, Babinsa dan Satpol PP Kelurahan Johar Baru.
(Sumber Kodim 0501/JP)
Wartawan : Malice
Editor : Risa