TEMANGGUNG || JATENGGAYENGNEWS.com – Pemkab Temanggung melalui Dinas Sosial menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan agenda penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Santunan Kematian (Sanka) secara simbolis kepada delapan penerima di Pendopo Pengayoman, Selasa (23/07/2024) pagi.
Tujuan kegiatan adalah untuk mewujudkan pelaksanaan penyerahan BLT dan Sanka yang sebagian menggunakan DBHCHT Kabupaten Temanggung Tahun 2024 agar berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Selain itu, juga untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Perangkat Desa di Kabupaten Temanggung mengenai manfaat dari pemberian BLT DBHCHT kepada masyarakat, serta memperkenalkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Isnavodiar Jatmiko menyampaikan, bahwa di Kabupaten Temanggung tahun ini telah tercatat sebanyak 170 kasus meninggal dunia yang disebabkan oleh kecelakaan kerja.
Ia juga melaporkan, bahwa pada tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan sebesar 340 miliar rupiah khusus untuk kasus meninggal dikarenakan kecelakaan kerja.
Pj. Bupati Hary Agung Prabowo dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh stakeholder akan pencapaian penurunan presentase kemiskinan di Kabupaten Temanggung.
“Data kemiskinan kita pada 2023 di angka 9,27 persen, lalu kemarin saya dapat surat, bahwa data kemiskinan tahun ini turun di angka 8,87 persen. Ini rangking empat se-Indonesia, karena turunnya sangat drastis,” tandas Pj. Bupati.
“Program jaminan sosial ini adalah perubahan bentuk dari santunan kematian. Diharapkan, dengan jaminan sosial berupa dana sebesar 42 juta rupiah, dapat menjadi modal untuk membantu masyarakat untuk membuka dan meneruskan usaha, sehingga uang tersebut bisa berputar,” jelasnya.
Pj. Bupati turut menyampaikan apresiasi terhadap inovasi ini, serta berbagai pihak yang ikut berpartisipasi dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Temanggung. (Lu2k/red)