SRAGEN || JATENGGAYENGNEWS.com – Menanggapi unjuk rasa yang berujung kericuhan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menegaskan bahwa pihak Kepolisian khususnya Polres Sragen mendukung kebebasan berpendapat dan berdemonstrasi sebagai bagian dari hak demokratis setiap warga negara.
Hal itu dibuktikannya dengan pengerahan personel Polisi Wanita (Polwan) sebagai negosiator saat terjadi kericuhan, yang dilakukan oleh sejumlah warga yang tak puas dengan keputusan yang diberikan petugas pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Namun, dukungan ini harus disertai dengan komitmen untuk menjaga kedamaian dan ketertiban selama aksi berlangsung, statement tersebut di sampaikan di Mapolres Sragen seusai pengamanan unjuk rasa, pada Jumat, ( 23/8/2024), saat dilangsungkannya simulasi Sistem Pengamanan Kota ( Sispamkota) dilapangan Mapolres Sragen.
“Kepolisian mendukung kebebasan berpendapat, termasuk unjuk rasa, selama hal itu dilakukan dengan cara yang damai dan tidak mengganggu hak-hak orang lain. Demonstrasi adalah salah satu bentuk ekspresi di negara demokratis, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kapolres dalam pernyataannya hari ini.
“Kami mengingatkan kepada rekan rekan, hindari segala bentuk provokasi yang bisa merugikan semua pihak, terlebih saat Pilkada di Kabupaten Sragen ini. Kegiatan simulasi Sistem Pengamanan Kota ini untuk memberikan bekal ketrampilan kepada petugas pengamanan dalam hal mengantisiapsi potensi kerawanan Pilkada 2024 yang mungkin terjadi, “ ujarnya.
Diungkapkan Kapolres, bahwa simulasi Sispamkota ini pula, dimulai dengan tahapan Kampanye, bagaimana cara mengamankan pasangan calon kepala daerah, bilamana terdapat penyerangan terhadap pasangan calon kepala daerah, oleh pasukan pengawal pribadi dari kepolisian yang melekat pada pasangan calon.
Saat aksi pendemo mulai anarkhi, Kapolres lantas melakukan pengamanan sesuai SOP, dengan pengerahan pasukan, diantaranya Polwan sebagai negosiator yang diasumsikan bertempat di kantor KPU Sragen.
Kapolres juga memimpin secara langsung pasukan lintas ganti pengendalian massa (Dalmas) Satuan Samapta, dengan memberikan himbauan-himbauan, kepada masa pendemo.
Tatkala situasi sudah tidak terkendali, Kapolres kemudian mengerahkan pasukan pengurai massa (Raimas), menerjunkan K-9 serta water canon, agar massa segera membubarkan diri, sebelum hal-hal lain yang tidak diinginkan terjadi, dan merusak stabilitas Kamtibmas selama Pemilu.
Dalam simulasi ini pula digambarkan bilamana ada ketidak puasan massa dengan melakukan pengrusakan, yang akhirnya berujung adanya aksi unjuk rasa, baik di tempat pemungutan suara (TPS) ataupun di kantor KPUD.
“Untuk itu kita melakukan sistem pengamanan kota ( Sispamkota), yang selalu akan kita latihkan agar anggota Polri memiliki kemampuan, yang tentu dalam pelaksanaannya bakal bersinergi dengan personel pengamanan lainnya baik TNI, Pemerintah daerah ataupun instansi terkait lainnya, “ tambah Kapolres.
Kapolres berharap, seluruh elemen masyarakat dapat saling menjaga situasi keamanan selama masa Pilkada, dari pemungutan suara hingga pasca pemungutan suara.
Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan kepada pendemo agar tidak merusak fasilitas umum, dan melakukan aspirasinya dengan cara yang positif dan tidak mencoreng pesan yang ingin disampaikan dengan tindakan destruktif.
“Fasilitas publik adalah milik bersama, kami menghimbau agar para pendemo tidak merusak properti umum. Mari kita sampaikan aspirasi dengan cara yang positif dan tidak mencoreng pesan yang ingin disampaikan dengan tindakan destruktif,” imbuhnya.
Mengakhiri pernyataannya, Kapolres berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses unjuk rasa, demi kebaikan bersama dan kelancaran aktivitas masyarakat lainnya. (Lu2k/red)