Kejar-kejaran dengan Polisi: Mobil Angkut 431.400 Rokok Ilegal Disergap di Kudus

Mobil bermuatan rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai di Pantura Kudus, Jawa Tengah. Diunggah Selasa (8/10/2024). Foto: dok. Bea Cukai Kudus

Kudus||jatenggayengnews.com– Satu unit mobil yang memuat 431.400 batang rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai Kudus di jalan Pantura Kudus wilayah Desa Terban, Kecamatan Jekulo. Mobil itu sempat dikejar dari jalan Pantura Pati-Kudus. Dikejar selama 15 menit, mobil itu akhirnya dapat dihentikan dengan dipepet.

“Kita amankan sebuah mobil memuat 431.400 batang rokok ilegal di jalan Pantura Kudus tepatnya di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, pada 4 Oktober 2024,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, dalam keterangan resmi yang diterima detikJateng, Selasa (8/10/2024) pagi.

Sandy mengatakan, saat itu pihaknya menerima informasi ada pergerakan mobil bermuatan rokok ilegal dari wilayah Jawa Timur ke arah Kudus. Petugas lalu melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Pantura Pati-Kudus.

Setelah mobil itu melintas Jalan Pati-Kudus, petugas langsung melakukan pengejaran. “Pengejaran kurang lebih selama 15 menit. Petugas akhirnya bisa memberhentikan mobil itu dengan cara dipepet, akhirnya mobil ini berhenti di Pantura Kudus tepatnya Desa Terban,” ujar Sandy.

Dari hasil pemeriksaan, mobil Wuling berwarna hitam itu mengangkut 431.400 batang rokok jenis sigaret ketek mesin (SKM) yang dibungkus dengan berbagai merek.

Menurut Sandy, nilai rokok ilegal itu mencapai Rp 595.332.000. Rencananya rokok ilegal dari Jatim itu akan dikirim ke Kudus.

“Potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 412.944.000,” ungkap dia.

Barang bukti beserta sopir mobil itu telah diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas Bea Cukai Kudus mengaku masih mendalami penindakan kali ini.

“Semuanya dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Sandy.

Sandy menambahkan, beberapa kali penangkapan rokok ilegal terjadi di jalur Pantura.

“Oleh karena itu kami mengharapkan sinergi yang kuat dari segenap lapisan masyarakat demi kelancaran pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya.