
Demak||jatenggayengnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-40 pada Senin, 29 Oktober 2024, di Gedung Paripurna DPRD Demak, yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Zavinul Fatah. Rapat ini turut dihadiri oleh Plt. Bupati Demak Ali Mahsum, Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, kepala dinas, serta pejabat OPD terkait. Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan APBD Tahun 2025 dan nota keuangan yang diajukan oleh Plt. Bupati.
Ketua DPRD Demak, H. Zavinul Fatah, membuka rapat dengan mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan dan berharap rapat berjalan lancar. “Puji syukur kita panjatkan atas kehadiran kita semua di Gedung Paripurna ini dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Zavinul Fatah.
Pandangan Fraksi PKB
Dalam penyampaiannya, Ketua Fraksi PKB Supono menyampaikan harapan agar APBD Tahun 2025 dapat difokuskan pada kesejahteraan masyarakat melalui alokasi anggaran yang efektif dan berkelanjutan. “Kami berharap anggaran yang diajukan pemerintah daerah bisa benar-benar mensejahterakan masyarakat Demak melalui berbagai program jangka panjang yang terencana dengan baik,” ungkap Supono.
Lebih lanjut, ia menyampaikan agar pemerintah tidak menyia-nyiakan potensi yang dimiliki Kabupaten Demak dengan anggaran triliunan rupiah tersebut. “Dengan pendapatan yang mencapai angka triliunan, sangat penting bagi kita untuk memastikan setiap sektor yang membutuhkan dapat terakomodasi, dan kami dari Fraksi PKB akan terus mengawal penyaluran anggaran ini agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Pandangan Fraksi PDIP
Fraksi PDIP, yang diwakili oleh H. Busro, menekankan pentingnya transparansi anggaran serta pelaksanaan yang tepat waktu dalam pembahasan APBD. “Kami berharap pemerintah daerah bisa lebih transparan dalam penyaluran anggaran serta memastikan agar proyek-proyek jangka panjang tidak mengalami penundaan,” ujar Busro.
Fraksi PDIP juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam hal arah kebijakan pembangunan dan keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Kami ingin menanyakan apakah OPD terkait telah siap untuk membahas arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Demak, dan apakah ada perubahan alokasi anggaran yang perlu kami ketahui,” tambahnya.
Selain itu, PDIP menyoroti sektor pendidikan dan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam APBD. “Kami mengusulkan alokasi anggaran untuk pendidikan yang memadai, dan setidaknya 40% dari anggaran ini dialokasikan untuk pelayanan publik,” jelas Busro, seraya menambahkan bahwa PDIP berharap proyek-proyek pembangunan dapat terlaksana secara efisien, tepat sasaran, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Rapat Paripurna ini merupakan wadah bagi fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Demak untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait pengelolaan APBD Tahun 2025. Harapannya, melalui berbagai pandangan dan masukan tersebut, alokasi anggaran dapat disusun lebih baik guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Demak.