Polres Grobogan Sita Berbagai Miras Jelang Pilkada 2024

Grobogan||jatenggayengnews.com-Polres Grobogan, Polda Jateng, melakukan razia minuman keras (miras) di berbagai lokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024 pada Jumat (1/11/2024). Kegiatan ini bertujuan menekan peredaran miras ilegal yang dapat menyebabkan gangguan ketertiban dan potensi kriminalitas.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, melalui Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto, menegaskan, “Kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk menindak peredaran miras yang dapat merugikan masyarakat.” Ia menambahkan, “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.”

BACA JUGA  Penekanan Kapolda Jateng dalam Kunjungan ke Tiga Polres Ekswil Kedu

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis miras ilegal. “Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga ketertiban menjelang pelaksanaan Pilkada 2024,” kata AKP Danang.

BACA JUGA  Kapolres Demak Letakan Batu Pertama Taman Bermain TK Kemala Bhayangkari 37 Mranggen

Selain razia, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi mengenai bahaya miras. “Kami ingin masyarakat menyadari risiko yang ditimbulkan oleh minuman keras,” jelasnya, mengingatkan dampak negatif seperti kecelakaan dan kekerasan.

Polres Grobogan berkomitmen untuk bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran miras dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat hidup lebih aman dan sehat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk memastikan lingkungan kita tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan miras,” tutup AKP Danang Esanto.