Sutaryono alias Abu Zaid Ditangkap Densus 88 Antiteror

Demak||jatenggayengnews.com-Sutaryono alias Abu Zaid, warga Desa Kebonbatur, Mranggen, telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror. Abu Zaid ditangkap bersama beberapa terduga teroris lain di wilayah Kudus dan Solo, Jawa Tengah. Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga terlibat dalam perencanaan aksi teror serta penyebaran propaganda radikal melalui media sosial.

“Penegakan hukum dilakukan terhadap tiga anggota kelompok JAD di Jawa Tengah melalui operasi bersama antara Densus 88 AT dan Satbrimobda Polda Jawa Tengah,” ujar Aswin dalam keterangan resminya pada Selasa, 5/11/2024.

BACA JUGA  Dukung Program Pemerintah, TNI Dampingi Bidan Desa Pendataan Stunting

Aswin mengungkapkan bahwa para tersangka diketahui memiliki rencana aksi teror dan menyebarkan narasi provokatif serta propaganda di media sosial untuk mengajak melakukan aksi teror. “Pelaku memiliki rencana aksi teror dan menyebarkan narasi provokasi,” tambahnya.

Dari tangan tersangka, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 20 senjata tajam, busur panah beserta anak panah, serta peralatan olahraga yang diduga digunakan untuk latihan. Selain itu, ditemukan pula 30 buku terkait jihad yang mengarah pada radikalisme, sejumlah alat komunikasi, serta spanduk-spanduk berisi propaganda radikal.

BACA JUGA  Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal

Jamaah Ansharut Daulah (JAD) telah resmi ditetapkan sebagai kelompok teror oleh pengadilan. Terduga teroris Abu Zaid diketahui rutin mengadakan kajian dakwah setiap Sabtu di rumahnya.

Ketua RT 6 RW 20 Desa Kebonbatur, Fery Cahyadi, mengungkap bahwa Abu Zaid sering menggelar kajian di rumahnya setiap Sabtu dengan peserta sekitar 20 orang yang datang dari luar Kebonbatur. “Sehari-hari dia kurang bersosialisasi, sering langsung masuk rumah setelah keluar,” kata Fery kepada wartawan pada Selasa, 5/11/2024.

Pengamat terorisme Al Chaidar Abdurrahman Puteh berpendapat bahwa Abu Zaid, atau ST, yang berusia 59 tahun dan ditangkap di Demak, Jawa Tengah, dianggap lebih berbahaya dari kelompok JAD pimpinan Aman Abdurrahman. Abu Zaid diduga sebagai anggota JAD, kelompok yang berafiliasi dengan ISIS yang didirikan oleh Aman Abdurrahman. Namun, menurut Al Chaidar, Abu Zaid menganut ideologi baru yang berbeda dari pendahulunya.

BACA JUGA  Siswa SMPN 1 Bonang di Tahan Raport dan Ijasahnya Hanya Tidak Bisa Melunasi Uang Gedung

“Abu Zaid ini mengikuti ideologi baru yang menerapkan konsep jihad keluarga, yang lebih ekstrem dibandingkan dengan kelompok Aman Abdurrahman,” ujar Al Chaidar.