Grobogan||jatenggayengnews.com-Jebakan tikus beraliran listrik kembali merenggut nyawa. PH (69), seorang perempuan asal Desa Latak, Kecamatan Godong, meninggal dunia akibat tersengat listrik di sawah miliknya pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Godong AKP Bambang Jumena mengungkapkan, korban diduga terpeleset saat sedang bekerja di sawahnya. “Diduga korban terpeleset saat sedang bekerja di sawahnya,” ujarnya.
Kapolsek Godong menjelaskan, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di sisi selatan lokasi persemian benih padi dengan tubuh telentang dan hanya wajahnya yang terlihat. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Godong. “Hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban oleh tim medis dari Puskesmas Godong 2 menemukan luka bakar melepuh di lengan kanan dan kaki kanan,” ujar Kapolsek.
Polsek Godong kemudian mengimbau agar petani tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik dan melakukan sosialisasi di sejumlah kawasan pertanian. “Selain berbahaya, penggunaan jebakan listrik di sawah dapat mengakibatkan pelanggaran hukum. Jika ada orang yang meninggal atau terluka akibat jebakan tersebut, pemasangnya bisa dikenai pidana,” kata Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa keselamatan warga, termasuk petani, merupakan tanggung jawab bersama. Setiap tindakan untuk melindungi tanaman harus memperhatikan keselamatan semua pihak. “Kami berharap para petani bekerja sama dan beralih ke metode yang lebih aman, seperti menggunakan jebakan tikus konvensional atau bahan kimia yang direkomendasikan,” imbuhnya.