Grobogan||jatenggayengnews.com – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Grobogan menggelar razia minuman keras (miras) pada Selasa (19/11/2024). Operasi ini menyasar warung, toko, dan lokasi lainnya yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras.
Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya, menyampaikan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, sebagai upaya untuk menekan peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Razia miras ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang tahapan Pemilukada 2024 di wilayah Kabupaten Grobogan,” ujar Kompol Gali Atmajaya.
Kompol Gali juga menjelaskan bahwa peredaran miras yang masif dapat memicu berbagai tindak kejahatan, seperti perkelahian, kejahatan jalanan, dan tindakan lainnya yang berisiko mengganggu stabilitas keamanan.
“Tindak kejahatan semacam itu tidak kita kehendaki, terutama saat kita memasuki tahapan Pilkada,” tegasnya.
Selain melaksanakan razia, Polres Grobogan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras.
“Setiap informasi yang masuk pasti akan kami tindaklanjuti,” kata Wakapolres.
Melalui langkah ini, Polres Grobogan berharap tahapan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan sukses, aman, dan tertib, demi menjaga kenyamanan seluruh masyarakat.