Siswa SMPN 1 Bonang di Tahan Raport dan Ijasahnya Hanya Tidak Bisa Melunasi Uang Gedung

Demak||Jatenggayengnews.com – Seorang siswa SMPN 1, Kecamatan Kecamatan Bonang Kabupaten Demak Jawa Tengah, mengeluh, meradang karena raport dan ijasahnya masih ditahan pihak sekolah. Hal ini dikarenakan siswa masih belum bisa melunasi uang gedung atau bahasa lain sumbangan pengembangan institusi (SPI).

Seperti yang dikatakan siswa yang bernama N kepada awak media, bahwa N mengeluh kalau raport dan ijasahnya tidak bisa di ambil hanya karena belum bisa melunasi uang gedung.
“Raport dan Ijasah saya tidak bisa di ambil karena saya belum bisa melunasi uang grdung semasih duduk di kelas VIII” kata siswa yang bernama N, kepada wartawan, Senin, 18/11/24.

Kemudian N mengaku, bahwa saat masih duduk dibangku kelas VIII dirinya mengaku bingung, karena penghasilan sang bapak sebagai buruh serabutan, juga kerap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA  Ada Apa! Tim Surveyor Kemenkes RI Datangi Polres Grobogan

“Sebenarnya kami juga sangat ingin menyumbang buat sekolah, tapi bagaimana caranya, penghasilan orang tua saya untuk makan sehari-hari juga sangat pas-pasan, kadang tidak cukup,”keluhnya.

Kemudian N menambahkan kalau sebenarnya kekurangan SPI hanya Rp.250 ribu.

“Kekurangan sumbangan uang gedung saya waktu itu hanya Rp.250 ribu pada tahun 2023, dan ijasah saya tidak bisa di ambil, waktu itu yang ngomong Bu Uswatun”,jelasnya.

“Padahal saya sangat membutuhkan ijasah itu”,imbuhnya.

“Sumbangan siswa sekolah di SMPN 1 Bonang yang katanya untuk pembangunan dengan nilai yang bervariasi, antara kelas VII , VIII dan VIII berbeda”, ungkapnya.

Tanggapan pihak SMPN 1 Bonang
Waktu awak media memverifikasi ke SMPN 1 Bonang untuk mewancarai Kepala Sekolah akan tetapi berhalangan masuk karena sakit.
Kemudian awak media di temui langsung oleh Kamto Koordinator TU, menurutnya tidak ada raport atau ijasah yang di tahan di sekolah.

BACA JUGA  "Police ART" Gencarkan Sosialisasi Patuh Berlalu Lintas dan Samsat Keliling di Car Free Day Kendal

“Di Sekolah ini tidak ada raport ataupun ijasah yang tidak di ambil, semua siswa mengambil semua”,ujarnya.

“Nanti saya tak koordinasi dengan Kepala Sekolah, karena saat ini Kepala sekolah sedang sakit”, imbuhnya.

Kemudian disinggung tentang pungutan sekolah yang berupa uang gedung dan pungutan-pungutan lainya, menurut Kamto, di sekolah ini tidak ada uang gedung ataupun pungutan-pungutan lainya.

Akan tetapi beda 180⁰ yang di ucapkan oleh Kamto, pada hari Senin tanggal 18 November 2024 sekira pukul 13.00 wib, di ruang kelas VIII ada penyaluran dana Basimda (Bantuan Siswa Miskin Daerah), yang penyalurnya dilakukan oleh seorang guru bernama Bambang.

Didalam penyaluran itu, Bambang mengutarakan kalau sumbangan sebesar Rp.700 ribu ini nanti di potong sumbangan sukarela sebesar Rp.50 ribu dan juga untuk melunasi SPI, uang OSIS dan juga LKS. Padahal bantuan Basimda di peruntukan bagi siswa miskin, kok tega-teganya guru-guru di SMPN 1 Bonang itu.

BACA JUGA  Danramil 02/Bonang Diwakili Bati Tuud Hadiri Serah Terima Kades Tlogoboyo

Memang sangat ironis di tubuh SMPN 1 Bonang ini, sekolah negeri tapi di rasa sekolah swasta, semua kegiatan yang bisa di biayai oleh Bos masih meminta iuran/pungutan pada siswa, lalu dikemanakan uang Bos itu, sungguh sangat belum merdeka sekali sekolah tersebut, kasihan anak-anak yang mengenyam pendidikan sekolah di SMPN 1 Bonang.

Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Demak, tolong perhatikan siswa-siswi di sekolah SMPN 1 Bonang, dan tolong tegur kalau bisa evaluasi kepala sekolah yang mempunyai jiwa komersial seperti itu. (Agil)

Dilansir dari: hukum-kriminal.com