Grobogan||Jatenggayengnews.com, 21 November 2024 – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Grobogan terus meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan peredaran di Kabupaten Grobogan. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas keamanan dan mencegah potensi gangguan ketertiban akibat penyalahgunaan miras.
Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi kondusif selama proses Pilkada.
“Kami ingin Pilkada 2024 berjalan lancar, aman, dan tanpa gangguan. Miras sering menjadi penyebab kerusuhan atau konflik, dan kami berkomitmen mencegah hal tersebut terjadi,” ujarnya.
Dalam operasi yang digelar Kamis (21/11/2024), petugas menyita berbagai jenis miras dari toko-toko dan warung, serta memberikan sanksi administratif kepada pelaku yang kedapatan menjual miras ilegal. Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk miras terhadap kesehatan dan keamanan juga terus dilakukan.
Kompol Gali Atmajaya menambahkan bahwa patroli intensif di lokasi-lokasi umum yang dicurigai menjadi tempat penjualan dan konsumsi miras juga sedang ditingkatkan.
“Kami akan terus melakukan razia berkala untuk menekan peredaran miras dan memastikan suasana Pilkada tetap aman dan tertib,” jelasnya.
Polres Grobogan turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama Pilkada, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
“Mari bersama-sama sukseskan Pilkada yang damai dan sejuk. Hindari provokasi serta hal-hal yang dapat merusak ketertiban umum,” tutup Wakapolres.
Polres Grobogan berkomitmen mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang demokratis, aman, dan berkualitas demi terciptanya suasana damai di tengah masyarakat.