Grobogan||jatenggayengnews.com – Menjelang masa tenang Pilkada 2024, Polres Grobogan dan jajarannya intensifkan razia miras (minuman keras) di sejumlah titik di Kabupaten Grobogan pada Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan mencegah adanya potensi gangguan keamanan yang bisa muncul akibat konsumsi miras menjelang pelaksanaan Pilkada.
Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menjelaskan, bahwa razia miras dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada peredaran atau konsumsi miras ilegal yang dapat memicu kerusuhan atau tindakan anarkis di masa tenang Pilkada.
“Masa tenang adalah waktu yang krusial dalam proses Pilkada,” jelas Wakapolres Grobogan.
“Kami ingin memastikan situasi di Kabupaten Grobogan tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat bisa fokus pada proses Pilkada 2024 ini,” imbuh Kompol Gali Atmajaya.
Dalam razia miras ini, petugas kepolisian menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal, seperti warung, toko, dan kios.
Selain itu, razia juga dilakukan di area-area publik yang sering digunakan untuk berkumpul, guna mencegah potensi kerumunan yang bisa menjadi sumber gangguan.
“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan Pilkada, tetapi juga berupaya menekan peredaran miras ilegal yang bisa menambah masalah keamanan. Kami akan terus melaksanakan razia secara rutin, hingga Pilkada selesai, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan,” ujar Wakapolres Grobogan.
Kompol Gali Atmajaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan miras dan narkoba, serta untuk selalu mendukung keamanan dan kelancaran Pilkada 2024.
Razia ini akan terus dilakukan hingga pemungutan suara selesai, dengan harapan bisa menciptakan suasana yang aman, damai, dan terkendali.
“Dengan adanya langkah-langkah preventif ini, Polres Grobogan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat selama masa tenang Pilkada 2024, serta memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik tanpa gangguan,” tandas Kompol Gali Atmajaya.