GROBOGAN||Jatenggayengnews.com – Polres Grobogan menggelar razia minuman keras (miras) pada Jumat (29/11/2024) di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Grobogan. Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah setelah pemungutan suara Pilkada 2024, yang dinilai rawan menimbulkan ketegangan.
Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang bisa disebabkan oleh konsumsi miras. “Pasca pemungutan suara Pilkada, kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Miras adalah salah satu faktor yang bisa memicu kerusuhan atau gangguan, jadi kami melakukan razia untuk menertibkan peredaran miras ilegal,” ujar Kompol Gali.
Petugas melakukan razia di sejumlah tempat umum yang sering dijadikan titik pertemuan warga, seperti kafe, warung, dan toko. Dalam razia ini, beberapa botol miras ilegal berhasil diamankan. Polisi juga memberikan peringatan kepada pemilik usaha yang kedapatan menjual miras tanpa izin, serta mengingatkan mereka akan sanksi hukum yang berlaku.
Selain itu, Polres Grobogan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu atau informasi yang dapat memicu konflik setelah Pilkada. Kompol Gali menegaskan, upaya penegakan hukum dan tindakan preventif akan terus dilaksanakan untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan pasca Pilkada ini berjalan dengan damai dan tanpa gangguan,” tambahnya.
Razia ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan serta menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Grobogan pasca Pemilihan Kepala Daerah 2024.
HUMAS POLRES GROBOGAN