Grobogan||jatenggayengnews.com – Rabu, 04 Desember 2024 Polres GroboganDalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif pasca pemungutan suara Pilkada 2024, Polres Grobogan bersama jajarannya melaksanakan razia minuman keras (miras) di berbagai lokasi di Kabupaten Grobogan pada Rabu (4/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu konflik atau kerusuhan pasca Pilkada.
Razia menyasar warung, toko, dan tempat umum lainnya yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal. “Kami berupaya menjaga situasi di Grobogan tetap aman setelah Pilkada,” ujar Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya.
Ia juga menambahkan bahwa razia miras adalah langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah botol miras dari berbagai jenis.
“Kami akan terus menindak peredaran miras, khususnya di masa pasca Pilkada, untuk mencegah adanya pihak yang memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi,” lanjutnya.
Selain razia, Polres Grobogan juga mengimbau masyarakat agar menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu ketegangan.”Mari kita bersama-sama menjaga suasana aman, damai, dan harmonis di wilayah Grobogan,” pesan Kompol Gali Atmajaya.
Polres Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah pengamanan dan pemeliharaan kamtibmas guna memastikan wilayah Grobogan tetap dalam keadaan damai dan terkendali pasca Pilkada 2024.