Grobogan||jatenggayengnews.com – 3 Desember 2024, Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah mengadakan Rapat Persiapan Pengadaan (RPP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada Selasa, 3 Desember 2024, di Ruang Rapat PBJ Setda.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di tahun 2025 dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Bagian PBJ Setda Grobogan, Muhlisin, SE., M.Si, menyampaikan bahwa rapat ini penting untuk menyelaraskan kebutuhan pengadaan dengan perencanaan yang matang. Ia juga menegaskan bahwa sinergi antarinstansi sangat diperlukan agar proses pengadaan dapat terlaksana dengan efektif dan efisien.
DPUPR menyampaikan rencana kebutuhan pengadaan barang dan jasa untuk proyek infrastruktur tahun depan, sementara Bagian PBJ memberikan arahan terkait prosedur teknis dan administrasi yang harus diikuti.
Dengan koordinasi yang baik antara Bagian PBJ dan DPUPR, Pemkab Grobogan optimis bahwa program pengadaan barang dan jasa 2025 akan berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.