Polres Grobogan Gelar Razia Miras Pasca Pilkada 2024 untuk Jaga Kondusivitas

GROBOGAN||jatenggayengnews.com – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca pemungutan suara Pilkada 2024, Polres Grobogan mengintensifkan razia minuman keras (miras) ilegal pada Kamis (12/12/2024). Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu suasana kondusif di wilayah tersebut.

Razia difokuskan pada lokasi-lokasi rawan peredaran miras, seperti warung dan tempat yang sering menjadi lokasi perkumpulan pemuda. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah botol miras ilegal.

Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya, menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi pasca Pilkada tetap aman. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang, tanpa gangguan dari miras yang sering memicu tindak kriminal atau perkelahian,” tegasnya.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Hadiri Rakernis Bidhumas TA 2023, Beri Penekanan Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024

Kompol Gali juga menyoroti dampak negatif peredaran miras ilegal terhadap ketertiban masyarakat dan kesehatan. “Pengaruh miras dapat memicu tindakan anarkis atau tindak pidana, sehingga razia ini akan terus dilakukan di titik-titik rawan,” tambahnya.

BACA JUGA  Keluarga Tuntut Perhatian Perusahaan Setelah WNA China Ditemukan Meninggal di Apartemen Menteng Executive

Selain razia, patroli rutin terus digiatkan untuk memantau situasi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas yang mungkin timbul pasca-Pilkada.

Kompol Gali berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi konsumsi miras. “Dengan upaya ini, kami berharap suasana aman dan kondusif dapat terwujud di Kabupaten Grobogan, serta terjalin kerja sama yang erat antara polisi dan masyarakat,” tutupnya.