JEPARA||jatenggayengnews.com – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melaksanakan operasi pengamanan malam hari pada Sabtu (4/1/2025), yang berhasil mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi, kelompok pemuda, dan pelaku balap liar di berbagai lokasi. Operasi ini merupakan langkah aktif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama selama masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Di kawasan Pantai Bandengan, Tim Siraju mengamankan dua pasangan muda-mudi yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras (miras). Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mereka. Setelah petugas memeriksa lokasi, ditemukan botol-botol miras jenis ciu sebagai barang bukti. Meski awalnya membantah, salah satu pria akhirnya mengakui telah mengonsumsi miras. Petugas mendata mereka dan memberikan pembinaan, sekaligus meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Pasangan tersebut juga diminta kembali ke rumah masing-masing setelah diberi imbauan untuk menjauhi miras dan menjaga perilaku yang tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.
Sementara itu, di kawasan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK), Tim Siraju juga mengamankan sekelompok pemuda yang tengah menggelar pesta miras. Berdasarkan laporan warga, petugas mendapati para pemuda ini mengonsumsi miras secara terang-terangan di tempat umum. Mereka kemudian didata, diberikan pembinaan, dan diminta membuat surat pernyataan. Petugas juga memberikan edukasi tentang dampak negatif miras, terutama sebagai pemicu tindak kejahatan dan perilaku kriminal.
Selain miras, Tim Siraju membubarkan aksi balap liar di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan. Belasan sepeda motor, sebanyak 13 unit, berhasil diamankan dari lokasi razia. Aksi ini melibatkan mayoritas remaja usia sekolah yang nekat melakukan balap liar di jalan sepi. Kapolres Jepara melalui Katim Patroli Siraju Ipda Yogi Prasetya menegaskan bahwa balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain.
Petugas meminta masyarakat untuk segera melaporkan aksi serupa melalui layanan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110. Peran orang tua juga dianggap krusial dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari. Ipda Yogi Prasetya menambahkan, balap liar sering kali melibatkan remaja usia sekolah yang kurang pengawasan, sehingga kerja sama masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi kecelakaan atau gangguan lainnya di jalan raya.
Melalui operasi ini, Polres Jepara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya, terutama dengan menindak tegas aktivitas yang meresahkan masyarakat, seperti konsumsi miras di tempat umum dan aksi balap liar.