Proyek Pengerasan Jalan di Desa Muara Aman Diduga Tidak Sesuai RAB, Warga Kecewa

Empat Lawang||jatenggayengnews.com – Proyek pengerasan jalan yang menghubungkan Desa Muara Aman, Kecamatan Paiker, dengan Desa Talang Bengkulu, Kecamatan Ulu Musi, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat setempat. Selain itu, proyek ini juga menuai kritik tajam karena tidak adanya papan informasi yang menjelaskan detail pengerjaan di lokasi proyek.

Berdasarkan pantauan awak media pada Jumat (10/1/2025), pengerjaan proyek tampak asal-asalan. Material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Pelaksana proyek diduga mengabaikan instruksi yang tercantum dalam uraian pekerjaan yang telah disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hendra Susilo, ST, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Empat Lawang.

Dalam dokumen uraian pekerjaan, pengerjaan jalan seharusnya mencakup sejumlah langkah penting seperti pembuatan selokan drainase, pemasangan batu mortir, dan penggunaan material pondasi agregat sesuai standar. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan tersebut tidak memenuhi spesifikasi. Selokan drainase tidak dibuat, pasangan batu mortir tidak terpasang, dan lapisan pondasi agregat hanya menggunakan pasir bercampur koral jagung. Kondisi ini menyebabkan permukaan jalan menjadi rusak dan sulit dilalui kendaraan, terutama roda dua.

Warga mengungkapkan bahwa jalan tersebut banyak terdapat bekas tapak ban kendaraan roda empat. Hal ini menyulitkan pengguna kendaraan roda dua, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Seorang warga menyatakan kekesalannya dengan mengatakan bahwa kondisi jalan yang seperti ini sangat berbahaya, terutama bagi pengendara yang terpaksa melintas.

Proyek pengerasan jalan ini seharusnya sudah dimulai sejak Oktober 2024. Namun hingga pertengahan Januari 2025, pengerjaan proyek masih belum rampung. Warga semakin kecewa karena selain pengerjaan yang lamban, kualitas material yang digunakan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Masyarakat berharap agar pihak yang berwenang segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi proyek ini. Mereka meminta agar pelanggaran yang ditemukan segera ditindaklanjuti dengan tegas. Kontraktor dan perusahaan yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sangat berharap ada tindakan nyata dari pihak yang berwenang untuk mengecek dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaksana proyek ini. Jangan sampai kekecewaan masyarakat ini viral di media sosial,” ujar salah seorang warga.

Kasus ini menjadi sorotan sebagai salah satu contoh buruk dalam pengelolaan proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas hidup masyarakat, namun justru berpotensi membahayakan dan mengecewakan mereka.