Satreskrim Polres Jepara Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas Pati

Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap Agus Hermin Sarfin Hadis, narapidana asal Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Jepara||jatenggayengnews.com – Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap Agus Hermin Sarfin Hadis, narapidana asal Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, yang melarikan diri dari Lapas Pati. Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/1) sekitar pukul 09.20 WIB di sebuah rumah milik Tohar alias Kandang, di Dukuh Turut Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Kembang. Tim Resmob Satreskrim bersama anggota reskrim rayon utara kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

Agus Hermin diketahui merupakan napi yang sebelumnya ditahan di Jepara sebelum dipindahkan ke Lapas Pati. Ia melarikan diri dan kembali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di daerah Keling beberapa hari sebelum penangkapannya. AKP M. Faizal juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Lapas Pati terkait kasus ini. Namun, karena pelaku terlibat tindak pidana lain, yakni pencurian dengan kekerasan pada Selasa (7/1), Satreskrim Polres Jepara memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut terlebih dahulu.”Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku di daerah Keling,” ujar AKP M. Faizal.