Pencurian 240 Semangka di Grobogan, Pelaku Sepakat Ganti Rugi

Sebanyak 240 buah semangka dengan berat sekitar 800 kg milik Ngadenan .

Grobogan||jatenggayengnews.com – Sebanyak 240 buah semangka dengan berat sekitar 800 kg milik Ngadenan (44), warga Desa Kluwan, Penawangan, Grobogan, dicuri dari lapaknya di Jalan Purwodadi-Semarang pada dini hari, Jumat (27/12/2024). Korban mendapati lapaknya berantakan dengan tali pengikat terpal terbuka saat tiba di pagi hari.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di lapaknya dan menemukan seorang pria tak dikenal tengah memasukkan semangka ke dalam mobil pick-up warna putih. Kejadian tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp 8 juta, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Penawangan.

Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo menjelaskan, setelah penyelidikan, pelaku berinisial AN (21), warga Beji, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berhasil diidentifikasi dan diamankan. AN mengakui perbuatannya.Melalui pendekatan restorative justice, korban dan pelaku sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Pelaku bersedia mengganti kerugian, dan korban memberikan maaf atas kejadian tersebut.