KPU DIY Resmi Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024 Secara Serentak

Seluruh KPU Kabupaten/Kota se-DIY telah resmi menetapkan pasangan calon terpilih.

Yogyakarta||jatenggayengnews.com – Seluruh KPU Kabupaten/Kota se-DIY telah resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) terpilih pada Pilkada 2024 di DIY melalui Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan serentak pada Kamis (09/01) di masing-masing wilayah.

Di Kota Yogyakarta, berdasarkan Keputusan KPU Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2025, Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dengan perolehan 87.495 suara atau 44,4% dari total pemilih.

KPU Kabupaten Bantul juga menetapkan Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih, setelah meraih 230.819 suara atau 43,45% dari suara sah.

Di Kabupaten Gunungkidul, pasangan Endah Subekti Kuntariningsih dan Joko Parwoto ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dengan perolehan 179.460 suara atau 40,76%.Pasangan Agung Setyawan dan Ambar Purwoko ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Kulon Progo, setelah memperoleh 119.643 suara.

Sementara itu, pasangan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terpilih dengan 381.580 suara atau 62,14%.Penetapan ini dilakukan setelah KPU menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan tidak ada perselisihan hasil Pilkada di wilayah tersebut. Sehingga, Paslon dengan suara terbanyak dapat ditetapkan sebagai pasangan terpilih.

Dalam Pilkada DIY 2024, tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada ke MK.