Bupati Grobogan Resmi Serahkan DPA 2025

Purwodadi||jatenggayengnews.com – Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada kepala perangkat daerah di Gedung Riptaloka Setda pada Rabu (8/1/2025). Penyerahan ini menjadi langkah awal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Sri Sumarni menekankan pentingnya kesiapan maksimal dalam mengelola anggaran. Dengan semboyan, “Cepat di depan, lebih santai di belakang,” ia mendorong para pimpinan perangkat daerah, termasuk direktur RSUD dan kepala bagian, untuk segera merampungkan tahap awal, seperti penyusunan Surat Keputusan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (SK PPTK), Pejabat Pengguna Anggaran (PPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan harus dijalankan dengan mengutamakan asas manfaat, transparansi, efektivitas, serta berorientasi pada hasil nyata. “Dengan perencanaan dan pelaksanaan yang baik, pelaksanaan APBD 2025 diharapkan memberikan dampak positif maksimal bagi masyarakat Kabupaten Grobogan,” ujarnya.

Penyerahan DPA ini menandai komitmen Kabupaten Grobogan untuk melanjutkan pembangunan yang terarah dan akuntabel, demi kesejahteraan warganya.