Grobogan||Jatenggayengnews.com, Rabu (22/1/2025) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, membuka rapat pembahasan mengenai pengadaan pegawai profesional untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Tahun 2025. Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Sekda ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kepala BPPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKPPD, Direktur RSUD, Kepala Bagian Hukum Setda, dan Kepala Bagian Organisasi Setda.
Pengadaan tenaga profesional untuk BLUD ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Langkah ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 79 Tahun 2018 yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan BLUD, membuka peluang untuk pengembangan SDM yang lebih adaptif, inovatif, dan profesional guna memenuhi tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Sekda Anang Armunanto menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi untuk memastikan pengadaan tenaga profesional berjalan sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku. “Pengadaan tenaga profesional ini harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, agar dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Rapat tersebut juga membahas berbagai aspek penting, seperti analisis kebutuhan tenaga kerja, alokasi anggaran, serta langkah strategis untuk mendukung pengelolaan BLUD secara optimal. Proses pengadaan yang akuntabel dan transparan menjadi fokus utama agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berupaya memastikan pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan adanya pegawai profesional di BLUD, diharapkan RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi dapat semakin berdaya saing, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Grobogan.