Miriss! Spesialis Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Setelah Gasak 23 Motor

TEMANGGUNG || jatenggayengnews.com – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pepatah tersebut kiranya cocok disematkan kepada dua orang alap-alap sepeda motor yang telah beraksi setidaknya menggasak 23 sepeda motor di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Temanggung. Keduanya adalah OFY (45), dan MUCH (43), yang akhirnya ditangkap Tim Resmob Polres Temanggung dibackup anggota Polres Magelang Kabupaten.

OFY adalah warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, dan MUCH warga Banyukembar, Kelurahan Mungseng, Kabupaten Temanggung. Mereka dibekuk secara terpisah, MUCH ditangkap setelah aparat mendapat informasi keberadaannya, sedangkan OFY diamankan di wilayah hukum Polres Semarang beserta kendaraan curiannya.

“Kita dapat info pelaku berada di Ambarawa dan satu lagi berada di Temanggung. Maka, kita lakukan pengejaran dan kita tangkap secara terpisah. Selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti. Setelah kita minta keterangan pengakuannya sudah 23 kali mencuri sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo, Senin (3/2/2025).

BACA JUGA  Polresta Banyumas Gelar Upacara Pembukaan Pelatihan PRC dan Pembaretan Bintara Remaja

Disebutkan, kedua penjahat spesialis pencurian sepeda motor ini telah menggasak 23 motor di wilayah hukum Polres Temanggung, Magelang Kabupaten, Klaten, Boyolali, Salatiga, dan Sleman, Yogyakarta. Namun, petualangan belut licin yang selalu lepas dari kejaran aparat ini harus berakhir setelah ditangkap polisi Temanggung dan Magelang Kabupaten. (Red)