Foto: Mak Sanik, seorang nenek janda berusia 80 tahun asal Kampung Parung Bonteng.
Bogor||jatenggayengnews.com – Mak Sanik, seorang nenek janda berusia 80 tahun asal Kampung Parung Bonteng, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, mengeluhkan kesulitan yang dihadapinya dalam mengakses bantuan sosial. Ia tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pembagian beras karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut cucunya, Mak Sanik pernah membuat KTP, namun saat mengambilnya, KTP tersebut hilang dan tidak bisa diambil. Meskipun sudah mengajukan permohonan berulang kali, Mak Sanik masih belum mendapatkan bantuan sosial yang seharusnya diterima.
Cucu Mak Sanik mengatakan, neneknya pernah mendapatkan bantuan beras sebanyak enam kali, namun saat ini bantuan tersebut terhenti. Ia berharap ada kebijakan dari pemerintah setempat untuk membantu neneknya yang sudah berusia lanjut.Selain itu, cucu Mak Sanik berharap Wapres Gibran Rakabuming Raka dapat menindaklanjuti pengaduan ini. Wapres Gibran telah membuka layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui Istana Wakil Presiden atau melalui WhatsApp, yang diharapkan bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini.