Tanggamus||jatenggayengnews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tanggamus melakukan kunjungan dapil ke PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang terletak di Ulu Belu, pada Kamis (09/01/2025). Dalam kunjungan ini, Ketua Komisi III, Zulki Kurniawan, memimpin rapat, yang juga dihadiri oleh anggota-anggota Komisi III lainnya, seperti Irsi Jaya, Piter Anderson, Azmi, Herlan, Hi Mulyadi, Indra Sunandar, Sutra Jaya, serta staf Komisi III DPRD Tanggamus.
Dalam pertemuan tersebut, banyak hal yang dibahas oleh anggota Komisi III, termasuk masalah yang berkaitan dengan PT PGE, Corporate Social Responsibility (CSR), dan berbagai isu lainnya yang perlu ditangani. Salah satu anggota Komisi III, Irsi Jaya, SH, yang juga Ketua Fraksi PPP/KS DPRD Kabupaten Tanggamus, menyampaikan beberapa masukan terkait laporan dan keluhan masyarakat. Salah satunya adalah masalah pendangkalan dan penyempitan gorong-gorong yang menyebabkan tergenangnya air dan berdampak pada area persawahan, yang bisa mengakibatkan gagal panen bagi para petani.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) berkomitmen untuk segera menangani masalah tersebut sebagai prioritas utama. Irsi Jaya juga menyampaikan saran agar PT PGE menyampaikan kepada pihak kontraktor untuk meninjau kembali tonase muatan mobil tronton yang melewati jalan dari Kecamatan Talang Padang hingga Kecamatan Ulu Belu. Hal ini diungkapkan mengingat panjangnya jalan tersebut dan kesulitan dalam memperjuangkan pembangunan jalan lintas Talang Padang menuju Ulu Belu. Irsi menekankan bahwa jika tonase tronton tidak sesuai dengan kapasitas standar kekuatan jalan tersebut, maka jalan akan cepat rusak lagi.
Selain itu, Irsi Jaya juga menyampaikan keprihatinannya terkait isu yang beredar mengenai adanya pungutan bagi pencari kerja yang ingin mengajukan permohonan kerja ke PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan perusahaan lain. Menanggapi hal tersebut, Pjs General Manager (Pjs-GM) PT PGE menegaskan bahwa tidak ada pungutan apa pun bagi yang ingin melamar pekerjaan. Pjs-GM juga memastikan bahwa jika ditemukan oknum dalam perusahaan yang terbukti melakukan pungutan, maka perusahaan akan segera memutuskan hubungan kerja dengan oknum tersebut.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen Komisi III DPRD Kabupaten Tanggamus dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah mereka, serta memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dapat bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.