Rembang ||Jatenggayengnews.com – Rencana penutupan pasar sapi Kragan dan Pamotan yang semula dijadwalkan pada akhir Januari 2025 kini resmi diundur ke awal Februari 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu lebih kepada pedagang luar daerah dalam memahami kebijakan baru, sekaligus mempertimbangkan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Penutupan pasar sapi Kragan yang sebelumnya direncanakan pada 25 Januari 2025 kini dijadwalkan ulang menjadi 1 Februari 2025. Sementara itu, pasar sapi Pamotan yang sebelumnya akan ditutup pada 28 Januari 2025 diundur menjadi 4 Februari 2025.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Indakop) Mahfud pada, Jum’at (24/01/2025) kebijakan ini diambil setelah mendengarkan masukan dari para pedagang dan masyarakat. Penundaan bertujuan untuk memastikan sosialisasi kebijakan berjalan lebih efektif, khususnya bagi pedagang luar daerah yang membutuhkan waktu untuk memahami aturan baru.
“Kami menyadari bahwa pedagang luar daerah perlu waktu lebih lama untuk menyesuaikan diri. Sosialisasi menjadi kunci agar kebijakan ini bisa diterima dan tidak mengganggu aktivitas perdagangan mereka,” ujar Kepala Indakop.
Selain itu, penundaan ini juga didasarkan pada pertimbangan ekonomi masyarakat. Pasar sapi Kragan dan Pamotan memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian lokal, terutama bagi peternak, pedagang, dan pekerja terkait. Penutupan yang terlalu cepat dikhawatirkan dapat berdampak langsung pada pendapatan mereka.
“Kami ingin kebijakan ini diterapkan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pengaturan yang lebih baik dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, waktu tambahan ini diharapkan memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk mempersiapkan diri,” tambahnya.
Penutupan kedua pasar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan pasar ternak di Rembang. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang, baik bagi pedagang maupun masyarakat luas.
Pemerintah daerah juga mengimbau agar pedagang memanfaatkan waktu tambahan ini untuk memahami kebijakan baru yang akan diterapkan. Sosialisasi akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap.
Dengan adanya penundaan ini, diharapkan transisi menuju kebijakan baru dapat berjalan lancar tanpa mengganggu roda perekonomian masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pengelolaan pasar yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat.