Dugaan Keras Pungli di Desa Biringkassi Terkait Bantuan Pemasangan Kilometer Listrik Gratis

Tentang Kami60 Dilihat

Takalar||jatenggayengnews.com-24 Oktober 2024 — Desa Biringkassi, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) terkait bantuan pemasangan kilometer listrik gratis yang diberikan oleh PT PLN. Bantuan ini seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat miskin, khususnya nelayan pesisir, namun ada indikasi bahwa kepala desa berinisial MDL bersama Sekdes RZL DM serta staf desa terlibat dalam pungli tersebut.

Menurut keterangan dari beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya, mereka mengungkapkan kepada media bahwa mereka didatangi oleh Sekdes RZL DM ke rumah masing-masing. “Kami diberitahu bahwa semua yang menerima bantuan kilometer listrik di Desa Biringkassi harus membayar Rp500 ribu. Padahal, saat pemasangan, petugas PLN mengatakan bahwa kilometer ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Ini adalah bantuan resmi dari PT PLN yang diprioritaskan untuk masyarakat menengah ke bawah,” ujar salah satu korban.

Modus pungli ini tampaknya seragam di seluruh desa. Dari 50 rumah yang menerima bantuan kilometer gratis, banyak warga yang menyesalkan tindakan pungli yang dilakukan oleh pihak desa. “Sangat tidak masuk akal jika kepala desa tidak mengetahui hal ini. Sepertinya ini adalah hasil pengaturan dari oknum tertentu,” tambah salah seorang warga.

Beberapa warga yang telah membayar uang pungli tercatat, di antaranya:

  1. Muis Dg. Manye – Rp250 ribu
  2. Megawati – Rp500 ribu
  3. Sahara Dg. Ratang – Rp500 ribu

Masyarakat Desa Biringkassi berharap instansi terkait, termasuk BPMD dan Polres Kabupaten Takalar, segera menindaklanjuti laporan ini. Mereka menuntut sanksi tegas terhadap kepala desa dan sekdes agar kasus serupa tidak terulang di desa lain di Kabupaten Takalar.

Tim Investigasi Gabungan Media Nasional Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, mengingat pentingnya keadilan bagi masyarakat. “Siapa lagi yang bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat kalau bukan kami dari kontrol sosial?” ungkap salah satu anggota tim investigasi.

Laporan: Tim Investigasi Gabungan Media Nasional Se-Indonesia (Arifin Sulsel).

4o