Banyuwangi || katenggayengnews.com— Proyek fisik APBD Banyuwangi untuk tahun 2025 hingga 2027, yang bernilai sekitar Rp600 miliar, diduga sudah diijonkan oleh Bupati Petahana Ipuk – Mujiono untuk membiayai kampanye mereka pada Pilkada mendatang.
Selain itu, anggaran perubahan (PAK) tahun 2024 yang bernilai Rp70 miliar disebutkan telah habis dan dijual kepada sejumlah kontraktor berinisial Y, D, BH, M, dan T, yang merupakan orang kepercayaan pasangan petahana.
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah kontraktor tersebut dikumpulkan di Rumah Makan Mangir, di mana mereka diduga menerima arahan langsung dari Calon Wakil Bupati Petahana untuk mendukung dan menyediakan modal dalam rangka memenangkan petahana pada Pilkada.
Menanggapi hal ini, Pusat Kajian Kebijakan Strategis (PUSKAPTIS) mengkritik keras tindakan yang dinilai sebagai langkah sesat dan tidak etis bagi pembangunan daerah. Direktur PUSKAPTIS, Mohamad Amrullah, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan anggaran pembangunan Banyuwangi, tetapi juga mencederai nilai keadilan dalam proses politik.
“Kami melihat ini sebagai tindakan yang membabi buta dan jauh dari etika birokrasi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Banyuwangi untuk turun ke jalan demi menuntut keadilan,” ujar Amrullah. PUSKAPTIS berencana untuk mengepung Kantor Pemda Banyuwangi, Bawaslu Banyuwangi, DPRD, dan SKPD terkait sebagai aksi protes. Mereka mengundang semua lapisan masyarakat untuk bergabung dan menyuarakan ketidakadilan ini.
“Kita sudah pernah bermasalah dengan kasus bansos untuk Pilkada, kini proyek pembangunan fisik pun diduga digunakan untuk kepentingan petahana. Ini memalukan dan tidak bisa dibiarkan,” tutup Amrullah.