Sepuluh Orang Tersangka Merupakan Pelaku Perusakan dan Pembakaran di 5 TPS di Kota Sungai Penuh

Tentang Kami46 Dilihat

Kerinci||jatenggayengnews.com- Polda Jambi bersama Polres Kerinci menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peristiwa pembakaran dan pengrusakan kotak suara Pilkada kota sungai penuh tahun 2024 pada Jum’at, (29/11/2024)

Konferensi pers tersebut dilaksanakan di Mapolres Kerinci yang dipimpin oleh Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira didampingi oleh Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci.

Dalam releasenya tersebut Dirreskrimum menjelaskan bahwa Polres Kerinci telah menerima 5 laporan adanya pembakaran dan pengrusakan kotak suara pada Pilkada 2024.

” Hari ini akan disampaikan hasil penyelidikan pasca kejadian pembakaran dan pengrusakan yang terjadi di 5 TPS di Kota Sungai Penuh. Saat ini telah diamankan 1 orang pelaku dan sisanya masih dalam pengejaran. ” Ucap Dir Reskrimum Polda Jambi.

BACA JUGA  HUT TNI Ke 79, Polres Wonogiri Geruduk Kodim 

Motif pelaku HH tersebut adalah karena kepentingannya terhadap paslon tertentu agar tidak kalah adalah melakukan penghitungan suara ulang (PSU), sehingga dibakarnya kotak suara tersebut.

Selain itu dijelaskan oleh Dirkrimum bahwa 5 TPS yang mengalami peristiwa pembakaran dan pengrusakan kotak suara tersebut yaitu TPS 02 Desa Renah Kayu Embun Kecamatan Kumun Debai, TPS 01 Desa Dujung Sakti Kec. Kota Baru, TPS 01 Desa Koto Limau Manis Kecamatan Koto Baru , TPS 01 Desa Permai Indah, Kecamatan Koto Baru dan TPS 02 Desa Koto Dua, Kecamatan Pesisir Bukit

BACA JUGA  Gerak Cepat TNI Cepogo Bantu Padamkan Api

” Penyidik berdasarkan barang bukti yang ada telah menetapkan para pelaku yaitu diantaranya, 1 orang pelaku pembakaran kotak suara di TPS 02 Kumun Debai yaitu HH yang telah menyerahkan diri,” ujarnya.

Kemudian yang masih dalam pencarian yaitu tersangka berinisial DK, JN, EP pelaku di TPS 01 Desa Dujung Sakti. Tersangka JH, DK, EG pelaku di TPS 01 Desa Limau Manis.

Tersangka JH pelaku di TPS 01 Desa Permai Indah, dan tersangka IP, AI, RD pelaku di TPS 02 Koto Dua.

BACA JUGA  KGPAA Paku Alam X Sambut Menbud Fadli Zon, Bahas Literasi dan Budaya di Pura Pakualaman

Dari 9 tersangka yang dilaporkan, 2 diantaranya merupakan pelaku yang sama di dua TPS yang berbeda, yaitu tersangka JH dan DK.

Para tersangka setelah dilakukan penyelidikan tidak ditemukan dirumah masing-masing, saat ini tim Resmob dan opsnal Polres Kerinci sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Kepolisan Daerah Jambi tentunya akan menindak tegas dan memproses secara hukum para pelaku yang telah melakukan pengrusakan terhadap kotak suara Pilkada 2024 dan mohon bantuannya kepada masyarakat jika melihat para tersangka agar segera dilaporkan,” ungkapnya.(HMS/*).

Sumber: Humas Polda Jambi