
Brebes||jatenggayengnews.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes resmi menyerahkan hibah pembangunan rumah dinas untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (11/12/2024). Peresmian dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Ponco Hartanto SH MH, bersama Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Ir Djoko Gunawan MT.
Pembangunan ini mencakup 5 unit rumah tipe 36, 1 unit rumah tipe 50, serta rehabilitasi 5 unit rumah dinas eksisting. Bantuan senilai Rp 1,2 miliar ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan para pegawai kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
“Perumahan ini adalah bentuk apresiasi Pemkab Brebes kepada aparat hukum yang bertugas di wilayah Brebes. Dengan rumah dinas ini, semoga mereka dapat bekerja lebih optimal, mendukung terciptanya pelayanan hukum yang berkualitas dan adil,” ujar Djoko Gunawan.
Ia juga berharap keberadaan rumah dinas ini memperkuat hubungan harmonis antara pegawai kejaksaan dan masyarakat sekitar, menciptakan lingkungan kondusif dan aman di Kabupaten Brebes.
Sementara itu, Kejati Jawa Tengah Ponco Hartanto menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemkab Brebes dan Kejaksaan Negeri Brebes. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan fasilitas ini untuk menunjang kinerja pegawai kejaksaan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain rumah dinas, kami juga mendorong Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Tengah untuk menyediakan klinik kesehatan sebagai bentuk pelayanan tambahan, baik untuk pegawai maupun masyarakat umum,” ujar Ponco.
Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita melati. Turut hadir Pj Sekda Brebes Sutaryono SH, Kepala BPN Brebes Siyamto, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH, serta sejumlah kepala OPD dan undangan lainnya.
Pemkab Brebes berharap kolaborasi serupa dapat diterapkan di sektor pembangunan lain untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.