Agus Bakar Kantor Pajak di Lampung karena Sakit Hati, Kerugian Capai Rp500 Juta

Tentang Kami79 Dilihat

Lampung||jatenggayengnews.com – Agus Rahmat (38) ditangkap polisi atas pembakaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Lampung Utara, pada Sabtu malam (7/12/2024). Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material senilai Rp500 juta, termasuk hangusnya uang tunai dan dokumen penting.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, mengatakan bahwa penyelidikan mengungkap kebakaran itu disengaja. Agus ditetapkan sebagai tersangka setelah pengumpulan bukti dan keterangan saksi.

“Penyelidikan kami menemukan pelaku yang sengaja memicu kebakaran ini. Agus Rahmat telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Stefanus, Minggu (8/12/2024).

BACA JUGA  Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta oleh Orang Tua Siswi, Sejawat Galang Donasi untuk Bantu Pembayaran

Motif: Sakit Hati terhadap Pelayanan Pajak

Agus mengaku aksinya dipicu oleh rasa sakit hati terhadap sistem dan pelayanan kantor pajak. Namun, polisi masih mendalami motif spesifik dan apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

BACA JUGA  Bupati Grobogan Menghadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0717 Grobogan dan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan

Kerugian dan Dampak

Kebakaran ini menghancurkan dokumen penting, barang-barang kantor, dan uang tunai, dengan total kerugian diperkirakan Rp500 juta. Kejadian ini juga mengganggu pelayanan pajak di wilayah Lampung Utara, namun pihak kantor memastikan data cadangan digital akan digunakan untuk memulihkan layanan.

Langkah Hukum

Agus kini menghadapi ancaman pasal berlapis terkait pembakaran, perusakan fasilitas negara, dan tindakan kriminal lainnya. Polisi terus melengkapi bukti untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

BACA JUGA  Polsek Wirosari Gencar Sosialisasi Cegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Respons Publik

Aksi ini memicu diskusi luas di media sosial, mengingat nama “Agus” belakangan kerap dikaitkan dengan berbagai kasus kontroversial, seperti Agus Salim (korban penyiraman air keras) dan Agus Buntung (tersangka perkosaan 15 wanita).

Meski demikian, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pascakejadian ini.