
foto: Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara,
Batubara||jatenggayengnews.com – Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, hingga kini belum mendapatkan tindakan tegas dari pihak berwenang.
Lokasi tambang yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sidaludalu itu diduga dikelola oleh oknum anggota DPRD Batubara berinisial JS bersama seorang warga sipil bernama Tinus Sitinjak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, berjanji akan segera memeriksa lokasi tersebut.
“Terima kasih informasinya, segera dicek,” ujar Kombes Rudi Rifani, Sabtu (25/1/2025).
Senada dengan itu, Kapolres Batubara melalui Kasat Reskrim AKP Enand H. Daulay juga menyatakan komitmennya untuk menyelidiki tambang tersebut.
Baca Juga: Polisi & Warga Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Martelu
” Terima kasih informasinya, Kami akan melakukan penyelidikan terkait objek dimaksud,” kata AKP Enand.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas tambang tampak ramai dengan truk pengangkut pasir yang hilir-mudik keluar masuk dari lokasi di sungai Sidaludalu. Tidak terlihat adanya papan izin resmi di lokasi tambang tersebut.
“Tampaknya tidak ada izin tambang, karena izin semacam ini biasanya dikeluarkan oleh pemerintah provinsi,” ujar seorang warga Desa Suka Raja yang enggan disebutkan namanya.
Tambang pasir ilegal itu diduga menjual material pasir ke sejumlah perusahaan, termasuk PT KMS yang dikabarkan milik seseorang bernama Indra, serta PT Basic International Sumatera (BIS) di Kabupaten Simalungun. Aktivitas ini dikhawatirkan merusak ekosistem DAS Sidaludalu dan menimbulkan bencana lingkungan.
Baca Juga: Selamatkan Lansia Korban Banjir, Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Pada Personil Polres Deli Serdang
Warga setempat berharap pemerintah dan aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut.
“Kami khawatir pengerukan dasar sungai ini akan berdampak besar pada lingkungan. Kami mohon pemerintah dan penegak hukum, diharapkan bertindak cepat dan tegas untuk menegakkan aturan demi melindungi lingkungan dan masyarakat setempat.,” ujar seorang warga.
Sebelumnya, laporan terkait tambang pasir ilegal ini telah disampaikan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Warga mendesak agar lokasi tambang segera ditutup dan pelaku diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku. (*)