Viral Inak-inak Diangkut Polisi Saat Grebek Kampung Narkoba

Tentang Kami24 Dilihat

Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj

Mataram,NTB||jatenggayengnews.com- Sebanyak 25 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Rawan Narkoba Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah NTB, diangkut satu persatu oleh polisi saat penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (30/1/2025).

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Tim gabungan dari Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan Kodim 1620 Loteng. Operasi yang dipimpin oleh Karo Ops Polda NTB, Dirresnarkoba Polda NTB, dan Kapolres Lombok Tengah ini juga mengamankan beberapa wanita dan pria paruh baya yang diduga juga ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Publik pun bertanya, apa yang dilakukan wanita dan pria paruh baya di Desa Beleka tersebut, sehingga ikut diamankan polisi dalam penggerebekan tersebut.

BACA JUGA  KSP Apresiasi Produksi Maung, Dorong Penggunaan dalam Negeri

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, saat ditemui media dikantornya, Jum’at (31/1/2025), Ia mengatakan, beberapa orang termasuk wanita paruh baya yang diamankan saat penggerebekan itu karena mereka berusaha menghalangi petugas saat penegakan hukum, dan ada juga yang ditemukan alat-alat edar di rumahnya.
“Memang mereka masih dalam pengembangan, mereka menghalangi petugas dan setelah digeledah rumahnya, ternyata ada timbangan, plastik. Ada indikasi namun masih kita dalami lagi,” Kombes Pol Roman.

Diungkapnya, Kampung Rawan Narkoba di Desa Beleka Daye tersebut setelah diselidiki ternyata informasi dari masyarakat, memang banyak terjadi transaksi narkoba di Kampung tersebut, mulai dari pengedaran sampai menyediakan tempat melakukan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Saat ditanya bocoran kampung rawan narkoba selain di Lombok Tengah, Ia mengatakan, masih menyelidiki lebih lanjut, jika ada indikasi maka akan ditindak tegas
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid, menyampaikan bahwa 25 orang terduga diamankan polisi dari Desa Beleka. Dari jumlah itu, tiga orang merupakan target operasi (TO), sementara 22 lainnya masuk dalam kategori non-TO.

BACA JUGA  Kegiatan "One Day One Juz", Sebuah Harapan di Tengah Masa Tahanan

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” ujarnya di Mataram, Kamis (30/1/2024).

Dari penggerebekan di beberapa lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 28 gram, alat hisap, timbangan digital, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam. Selain itu, juga ditemukan senjata tajam dan senapan PCP di beberapa lokasi.
Kombes Pol Mohamad Kholid menegaskan bahwa Polda NTB akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. “Kami masih mendalami keterlibatan para pelaku dan menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

BACA JUGA  Rifki Siswa SMPN 7 Mojokerto yang Hilang di Pantai Drini Berhasil Ditemukan Pagi Ini

Penggerebekan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah NTB, khususnya di daerah yang telah dikenal sebagai kampung rawan narkoba. Proses hukum terhadap para terduga pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Polda NTB mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (Red).