Pati||jatenggayengnews.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu pada hari Jumat, 15 November. Program ini merupakan bagian dari langkah nyata dalam Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2024, yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga WBP yang sedang mengalami kesulitan finansial.
Kegiatan ini diharapkan dapat dilakukan secara rutin setiap bulan, dengan Kepala Lapas Pati, Suprihadi, menyatakan bahwa bantuan sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keluarga WBP yang sering kali terabaikan oleh masyarakat. “Kami ingin memberikan kontribusi nyata dalam mendukung keluarga WBP yang sering kali mengalami kesulitan ekonomi karena salah satu anggota keluarga mereka sedang menjalani masa pidana. Ini adalah tanggung jawab sosial yang harus kami emban,” ujar Suprihadi.
Program bansos ini juga mencerminkan semangat kebersamaan dan solidaritas, sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan dilaksanakannya bantuan secara berkala, diharapkan keluarga WBP dapat terus merasakan dukungan dari pemerintah.
Melalui inisiatif ini, Lapas Pati tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan empati yang besar terhadap keluarga WBP. Diharapkan, program ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia agar lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat terbantu.