Purbalingga||Jatenggayengnews.com-19 November 2024 – Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto melakukan supervisi pembentukan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) di Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, dan Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan. Langkah ini bertujuan memastikan keberadaan FKPM di kedua desa tersebut dapat berfungsi secara optimal dalam melayani masyarakat.
Kapolres menjelaskan bahwa FKPM sudah terbentuk di kedua desa, namun masih diperlukan pembenahan ruang serta pelengkapan fasilitas pendukung. “Ruangan perlu dirapikan, dan kelengkapan yang mendukung operasional FKPM harus dilengkapi agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” ujar Kapolres.
Selain supervisi, kegiatan ini juga diisi dengan pemberian wawasan kepada anggota FKPM terkait tugas dan tanggung jawab mereka. “Kami berharap FKPM dapat menjadi pionir dalam menyelesaikan masalah di masyarakat, berperan sebagai problem solver, dan mencegah potensi kriminalitas di desa,” tambahnya.
Kepala Desa Tegalpingen, Sobir Hermawan, mengapresiasi upaya Polres Purbalingga dalam memberikan supervisi dan sosialisasi kepada anggota FKPM. Menurutnya, wawasan yang diberikan sangat bermanfaat bagi anggota yang sebelumnya memiliki keterbatasan pengetahuan terkait tugas FKPM.
“Dengan supervisi ini, kami berharap FKPM di Desa Tegalpingen dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan desa,” ungkap Sobir.
Supervisi ini mencerminkan komitmen Polres Purbalingga dalam mengembangkan kemitraan dengan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Humas Polres Purbalingga