Kebumen||jatenggayengnews.com-Sebanyak 18 tahanan di Polres Kebumen menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada Rabu, 27 November 2024. Pemungutan suara dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kebumen, yang diselenggarakan melalui dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 9 dan TPS 10, yang berada di Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen.
Pelaksanaan pemungutan suara di dalam rutan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, meskipun sedang menjalani masa tahanan. Kapolres Kebumen, AKBP Recky, mengungkapkan bahwa seluruh tahanan yang terdaftar sebagai pemilih aktif diberikan kesempatan untuk memberikan suara mereka. “Sebanyak 18 tahanan telah menggunakan hak pilihnya dengan tertib dan aman,” kata AKBP Recky.
Proses pemungutan suara berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara berbagai pihak, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebumen, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Panjer, serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), yang hadir untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.
“Pemungutan suara dilakukan secara bergantian di ruang kaca Rutan Polres Kebumen dengan pengawalan ketat dari petugas,” jelas Kasattahti Polres Kebumen, Iptu Tantowi. Pengamanan yang ketat ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses pemungutan suara.