18 Tahanan Polres Kebumen Ikuti Pemungutan Suara Pilgub Jateng dan Pilbup Kebumen

TNI dan Polri20 Dilihat

Kebumen||jatenggayengnews.com-Sebanyak 18 tahanan di Polres Kebumen menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada Rabu, 27 November 2024. Pemungutan suara dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kebumen, yang diselenggarakan melalui dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 9 dan TPS 10, yang berada di Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen.

BACA JUGA  Kapolres Bojonegoro Terima Penghargaan Sinergitas Daerah Inspiratif dari Jawa Pos Radar Bojonegoro

Pelaksanaan pemungutan suara di dalam rutan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, meskipun sedang menjalani masa tahanan. Kapolres Kebumen, AKBP Recky, mengungkapkan bahwa seluruh tahanan yang terdaftar sebagai pemilih aktif diberikan kesempatan untuk memberikan suara mereka. “Sebanyak 18 tahanan telah menggunakan hak pilihnya dengan tertib dan aman,” kata AKBP Recky.

BACA JUGA  Tidak Perdulikan Himbauan dan Sosialisasi dari APH, Penambang Timah Tetap Lanjutkan Aktivitas

Proses pemungutan suara berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara berbagai pihak, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebumen, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Panjer, serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), yang hadir untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.

BACA JUGA  Panglima TNI Dianugrahi Tanda Kehormatan Panglima Gagah

“Pemungutan suara dilakukan secara bergantian di ruang kaca Rutan Polres Kebumen dengan pengawalan ketat dari petugas,” jelas Kasattahti Polres Kebumen, Iptu Tantowi. Pengamanan yang ketat ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses pemungutan suara.