Grobogan||Jatenggayengnews.com, 28 November 2024 – Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Grobogan, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan melaksanakan razia untuk menertibkan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di berbagai titik di Kabupaten Grobogan pada Kamis (28/11/2024).
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, melalui Kasat Binmas Polres Grobogan, AKP Abas, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Grobogan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh wilayah Kabupaten Grobogan tetap aman dan tertib. Razia PGOT ini bertujuan untuk mengurangi gangguan ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada warga,” ujar AKP Abas.
Razia dilakukan di beberapa titik strategis, seperti kawasan pusat kota, pasar, dan tempat-tempat keramaian lainnya yang sering menjadi tempat bagi PGOT. Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang tidak memiliki identitas jelas dan terindikasi sebagai PGOT. Mereka kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk didata lebih lanjut.
AKP Abas menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan memberikan pembinaan agar para PGOT tidak kembali berkeliaran di jalanan. “Kegiatan ini tidak hanya menindak PGOT, tetapi juga berupaya memberikan pembinaan agar mereka tidak kembali ke jalan,” imbuhnya.
Dengan adanya razia ini, Kasat Binmas Polres Grobogan berharap masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan ketertiban yang lebih baik. “Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Grobogan,” pungkasnya.