Jakarta||Jatenggayengnews.com – Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhumas Polri) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada evaluasi pembangunan zona integritas 2024. Prestasi ini mencerminkan komitmen Polri dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional dalam memberikan pelayanan.
Dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebanyak 22 unit kerja, termasuk Divhumas Polri, dinyatakan layak mendapatkan predikat WBK. Penilaian tersebut dilakukan oleh Tim Penilai Nasional dari Kementerian PANRB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menyampaikan bahwa predikat WBK yang diraih bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Keberhasilan kami meraih predikat WBK ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh personel Divhumas Polri. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap tugas kami. Prestasi ini tidak hanya milik kami, tetapi juga milik masyarakat yang selalu mendukung kami,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Ia juga menambahkan bahwa perolehan predikat ini menjadi pemacu semangat Divhumas Polri untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas di lingkungan Polri. Dengan prestasi ini, Divhumas Polri menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pemberantasan korupsi dan memperkuat zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Polri berharap predikat WBK ini dapat menginspirasi unit kerja lainnya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi.