Pekalongan||Jatenggayengnews.com – Ibu Suminah, seorang lansia berusia 80 tahun yang hidup sebatangkara di rumah sederhana dan tidak layak huni, kini merasakan berkah dari program bedah rumah yang digagas oleh Polres Pekalongan. Rumahnya yang terletak di Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, mulai dibongkar pada Senin (13/1/2025) untuk direnovasi.
Dalam keterangan yang disampaikan di Mapolres Pekalongan pada Selasa (14/1/2025), Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, menyatakan bahwa program bedah rumah ini adalah wujud kepedulian Polres Pekalongan terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ibu Suminah, yang hidup seorang diri tanpa keluarga pendamping, menjadi prioritas dalam program tersebut.
“Ibu Suminah adalah sosok yang sangat layak dibantu. Di usianya yang sudah lanjut, beliau tinggal sendiri di rumah yang tidak layak huni. Kami merasa beliau pantas mendapatkan perhatian khusus dalam program ini,” ujar Iptu Suwarti.
Ibu Suminah tampak terharu melihat rumahnya mulai dibangun ulang. Proses renovasi rumah dimulai dengan pembuatan pondasi dan diharapkan selesai dalam waktu 20 hari.
“Program bedah rumah ini tidak hanya memperbaiki fisik rumah, tetapi juga membangun harapan baru. Kami berharap rumah yang baru dapat memberikan kenyamanan bagi Ibu Suminah dalam menjalani kehidupan yang lebih baik,” tambah Iptu Suwarti.
Program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Polres Pekalongan ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga peduli dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.